Hak-hak Minoritas Dalam Islam
- Recep Senturk
Rp 81.000
Rp 63.000
Beli Lewat
Penulis: Recep Senturk
Penerjemah: Usamah Abdurrahman
Dimensi: 13 x 19 cm
Tebal: 102 halaman
Sinopsis:
Ada pandangan umum bahwa penerapan hukum agama oleh sebuah negara merupakan pertanda berlakunya praktik diskriminasi dan intoleransi. Sebab, itu berarti rezim negara mencederai hak kelompok penganut agama minoritas. Dengan begitu, praktik hukum sekuler seakan menjadi satu-satunya opsi untuk diterapkan. Kebanyakan cendekiawan Muslim – atau ulama – di era modern gelagapan di hadapan persoalan pelik yang mengancam validitas penerapan hukum Islam ini dan mempersalahkan modernitas. Di sisi lain, kalangan modernis yang cenderung kebarat-baratan menerimanya begitu saja dan menganggapnya niscaya.
Lewat buku ini, Recep Senturk selain memberikan gambaran bagaimana hak kelompok minoritas tetap dilindungi di Daulah Osmani yang menerapkan “hukum Islam” melalui konsepsi dzimmah dan millet juga menjelaskan bagaimana keduanya diterapkan di era modern yang menjunjung tinggi prinsip “warga-negara” dan “negara-bangsa”.
“Osmani telah memecahkan banyak permasalahan yang sedang diupayakan penyelesaiannya oleh para intelektual Muslim saat ini,” serunya dengan penuh keyakinan.
Penulis: Recep Senturk
Penerjemah: Usamah Abdurrahman
Dimensi: 13 x 19 cm
Tebal: 102 halaman
Sinopsis:
Ada pandangan umum bahwa penerapan hukum agama oleh sebuah negara merupakan pertanda berlakunya praktik diskriminasi dan intoleransi. Sebab, itu berarti rezim negara mencederai hak kelompok penganut agama minoritas. Dengan begitu, praktik hukum sekuler seakan menjadi satu-satunya opsi untuk diterapkan. Kebanyakan cendekiawan Muslim – atau ulama – di era modern gelagapan di hadapan persoalan pelik yang mengancam validitas penerapan hukum Islam ini dan mempersalahkan modernitas. Di sisi lain, kalangan modernis yang cenderung kebarat-baratan menerimanya begitu saja dan menganggapnya niscaya.
Lewat buku ini, Recep Senturk selain memberikan gambaran bagaimana hak kelompok minoritas tetap dilindungi di Daulah Osmani yang menerapkan “hukum Islam” melalui konsepsi dzimmah dan millet juga menjelaskan bagaimana keduanya diterapkan di era modern yang menjunjung tinggi prinsip “warga-negara” dan “negara-bangsa”.
“Osmani telah memecahkan banyak permasalahan yang sedang diupayakan penyelesaiannya oleh para intelektual Muslim saat ini,” serunya dengan penuh keyakinan.
Buku Terkait
- Ali Caksu
Rp 74.500
Rp 58.000
- Ismail Raji al-Faruki
Rp 109.000
Rp 93.000
Buku Terkait
- Ali Caksu
Rp 74.500
Rp 58.000
- Ismail Raji al-Faruki